Majalah FORUM – MEDAN |ย Massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Bersatu yang tergabung di dalamnya Jaringan Aktivis Transformatif Miskin Kota (JATMIKO) dan Asosiasi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (ASPEMA-SU), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan gaji honorer di Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Koordinator aksi, Syahmurad Sirait mengatakan, aksi ini adalah bentuk kepedulian terhadap kampung halamannya. “Kami mengecam keras dugaan kasus pemotongan gaji honorer di lingkungan Dinas Sosial Labusel. Perbuatan tersebut sangat tidak pantas dilakukan dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, demi untuk berjalannya pemerintahan yang bersih dari KKN,” ucapnya, Senin 23 Oktober 2023.
Menurut Syahmurad, pemotongan gaji honorer ini sudah berlangsung selama kurang lebih dari dua tahun. Gaji yang diteken di amprah setiap bulannyaย Rp. 1.200.000,00,- sedangkan ATM dan bukti tabungan honorer ditahan oleh oknum Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan.
Parahnya lagi, sekarang korban sudah diberhentikan/dipecat dari honorer Dinas Sosial Labusel. Diketahui korban berinisial (P). “Dari beberapa hasil investigasi kami di lapangan, bahwasanya korban ini penjaga anak difabel. Miris kita melihat kelakuan oknum di Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan, yang tega melakukan pemotongan gaji,” beber Syahmurad.
“Hari ini kita melihat bersama, tidak ada tindakan tegas dari kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan. Disinyalir adanya konspirasi dan persekongkolan jahat, serta pembiaran terkait permasalahan tersebut, sehingga kasus ini dibiarkan begitu saja tanpa tersentuh hukum,” sebutnya.
Pantauan di lapangan, massa aksi hadir pukul 10:00 wib di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Uatara. Massa menyampaikan orasi secara bergiliran dari keterwakilan berbagai kampus yang ada di Medan dan sekitarnya.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan, diduga adanya pemotongan gaji honorer di Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan yang sudah berlangsung kurang lebih 2 tahun. Gaji yang diteken di amprah setiap bulan Rp. 1.200.000.00 perbulannya secara tunai sedangkan ATM dan buku tabungan di tahan oleh oknum di Dinas Sosial Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.
Massa aksi juga mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam memberantas para koruptor yang ada di Sumatera Utara, terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Syahmurad berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas untuk tegak lurusnya hukum. “Kami akan terus menyuarakan kasus ini sampai tuntas, dan berjanji akan melaksanakan aksi unjuk rasa untuk mengingatkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengatensi kasus ini, demi untuk tegaknya hukum yang berkeadilan di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten alabuhanbatu Selatan,” tutup syahmurad. (red)

