Jumat, Oktober 9, 2026
Beranda ยป RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara Harus Komprehensif

RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara Harus Komprehensif

0

Medan, majalahforum.com – Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara harus disusun secara komprehensif, baik memperhatikan ketersediaan sarana maupun prasarana.

Hal itu dikatakan Pengurus PB MABMI M Badlun Alkhaidi pada acara FGD Komite III DPD RI, Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara, di Aula Kantor DPD RI asal Sumut Jalan Gajahmada Medan, Selasa (28/2/2023).

FGD langsung dipandu Anggota DPD RI H Dedi Iskandar Batubara dan dihadiri Penggiat Budaya Mukhlis Win Ariyoga dan perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Sylvia RA Lubis.

“RUU ini sebaiknya disusun secara komprehensif baik sarana dan prasarana juga jangan dilupakan. Jadi komponen RUU jangan cagar budaya saja,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Badlun Alkhaidi, RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara ini sebaiknya tidak terlepas dari pendidikan, maka kita berharap 20 persen untuk muatan lokal khususnya budaya harus dimasukkan.

“Kita melihat kondisi anak-anak yang tidak mengenal lagi adat istiadat. Kita berharap muatan lokal harus memasukan mata pelajaran muatan lokal tentang budaya,” tegasnya.

Budaya dan adat istiadat perlahan ditinggalkan. Tentu, katanya, menjadi perhatian serius untuk generasi mendatang.

“Budaya Melayu lebih identik dengan nilai-nilai Islam, bahasa Melayu sebagai pengantar bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Dan istiadat Melayu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Perannya sangat besar untuk kelestarian, namun sumbangsih pemerintah belum mencukupi untuk melestarikan budaya Melayu,” kata dia.

Hal senada juga diutarakan Penggiat Budaya Mukhlis Win Ariyoga. Dia mengapresiasi kegiatan ini untuk penguatan nilai-nilai kebudayaan.

“Kita selalu berdiskusi dengan masyarakat adat, mereka tidak punya tempat untuk mengapresiasikan adat mereka sehingga tata nilai dari ayah ke anak cucu tidak ada. Bagaimana mengekspresikan kalau sarana dan prasarana tidak mendukung untuk keberlangsungan adat,” jelasnya.

“Mengembalikan kerajaan secara fisik tentu sah-sah saja, tapi kita membayangkan untuk kelestarian. Apalagi moralitas kita sudah jauh dari adat istiadat. Pendidikan budaya seperti gotong royong sudah mulai luntur,” ungkapnya.

Sementara perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Sylvia RA Lubis menjelaskan, pemprovsu terus berperan dalam menjaga dan melindungi kelestarian adat budaya.

Pemprovsu juga mengajak Pemkab/Pemko untuk menyusun pokok pikiran untuk ditindaklanjuti untuk menjadi rencana induk kebudayaan.

“Bulan Maret kita akan mengadakan forum kesultanan dan forum itu kita akan menampung aspirasi kesultanan untuk upaya pelestarian budaya,” tuturnya.

Mengenai berapa besar anggaran untuk pelestarian budaya, Silvia menyebutkan tergantung dengan kebutuhan. Namun pihaknya kerap melibatkan masyarakat untuk pelestarian budaya.

Sedangkan Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara mengatakan FGD Komite III DPD RI, Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara dilaksanakan bagaimana memberikan payung hukum sebagai upaya pelestarian budaya adat kerajaan Nusantara.

“Kita meminta masukan-masukan dari pemangku kebijakan dan tokoh-tokoh budaya agar RUU ini disusun sesuai dengan harapan bersama,” ujar Dedi Iskandar. (zas)

Leave a Comment

Follow Me

HUKUM DAN DEMOKRASI

Majalah Forum adalah Portal Berita Umum yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang benar, akurat, dan berimbang. Digawangi oleh sejumlah wartawan senior, Majalah Forum bertekad menjadi acuan informasi terpercaya, baik untuk pembaca di dalam maupun luar negeri. Masyarakat luas bisa menjadi kontributor dengan tetap mengutamakan standar dan etika jurnalistik yang berlaku.

Artikel Terakhir

ยฉ2022 Majalah Forum. All Right Reserved. Developed by Majalah Forum.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
Terjemahan ยป