Jakarta, FORUM KEADILAN – Ribuan masyarakat adat Dayak di Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur menunggu jawaban Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas pendapat hukum kasus penyerobotan tanah oleh perusahaan tambang PT Bharinto Ekatama yang telah berlangsung puluhan tahun. Penasihat hukum masyarakat adat Dayak Kutai Barat, Sunarty mengaku telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri pada November 2022. Surat bernomor 17/BM/PBM/XI/2022 berisi tentang permohonan fatwa hukum kepada Sekjen Kementerian Dalam Negeri atas Penyerobotan tanah adat di Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur oleh PT BEK untuk perluasan lahan tambang batubara.
“Klien kami beserta sekitar 1000 kepala keluarga atau 4000 jiwa terusir dari lahan pertanian, tanpa mendapatkan keadilan,” kata Sunarty, SH, MH kepada Majalah Forum Keadilan, Ahad (02/04/2023) melalui sambungan telefon.
Sunarty menceritakan keadaan masyarakat Dayak yang kini telantar dalam ketidakpastian masa depan. Banyak dari mereka yang hidup sengsara karena tidak bisa lagi bertani. Bahkan, banyak yang terjerat pinjaman bank namun tidak mampu mengembalikan dana pinjaman.
“Kondisinya betul betul memprihatinkan. Saya lihat sendiri,” kata Sunarty.
Menyampaikan pesan masyarakat adat Dayak, Sunarty menegaskan bahwa masyarakat Dayak sangat berterima kasih kepada Tito Karnavian karena telah berkenan menerima Surat Permohonan Fatwa Hukum.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Tito. Hanya Bapak yang bisa menyelesaikan persoalan kami,” kata Sunarty mengutip pernyataan salah satu warga Dayak.
Sunarty menegaskan bahwa pada intinya sebagai penasihat hukum warga Kutai Barat khususnya warga yang terdampak permasalahan tanah pada surat sebelumnya sudah menyampaikan permohonan kami namun belum mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah kami lakukan penelusuran ternyata kemudian diberikan disposisi ke Ditjen Bina Administraso Wilayah (Aswil),” katanya.
Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Sunarty, ia memohon Kemendagri segera memberikan tanggapan dan sebagai bagian bentuk kehadiran Pemerintah sebagaimana arahan Bapak Presiden Jokowi bahwa Pemerintah harus hadir dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat. (abd)

