Majalah FORUM | Pungutan liar berkedok iuran parkir malam kendaraan di Jalan Terendam, Kelurahan Sei Rengas Permata, Medan Area, tak tersentuh hukum. Pihak kecamatan dan kelurahan setempat tak berdaya karena pengelolanya, Atjai yang disebut-sebut bandar judi kerap mengaku dekat dengan Walikota Medan dan politisi Gerindra, Ade Jona Prasetyo.
Menurut sumber, Atjai menggunakan Jalan Terendam sebagai lahan parkir malam kendaraan tanpa berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Medan Area dan Kelurahan Sei Rengas Permata. Bisnis diduga illegal itu sudah berlangsung lama. Mirisnya, kendaraan yang parkir malam di jalan itu, bukan hanya milik warga setempat tetapi juga warga dari daerah lainnya. Kabarnya, setiap kendaraan yang parkir malam di jalan tersebut dibandrol dengan membayar iuran Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan.
“Kalau malam, sudah seperti mirip gudang. Puluhan kendaraan roda empat berjejer parkir di sepanjang Jalan Terendam itu,” ucap sumber yang tak ingin disebut namanya, Rabu (10/7/2024).
Ironisnya, kata sumber, Atjai tidak pernah berkoordinasi kepada pihak Kecamatan Medan Area dan Kelurahan Sei Rengas Permata, terkait pengunaan jalan umum sebagai tempat parkir malam kendaraan. Padahal, untuk jaga malam di seputaran itu sudah disiapkan oleh pihak lingkungan. “Pihak kecamatan dan kelurahan seperti dianggap tidak ada. Apalagi kalau cuma pihak lingkungan, semakin tidak diacuhkan. Silahkan tanya ke Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan soal itu,” ujarnya.
Pihak Kecamatan Medan Area maupun Kelurahan Sei Rengas Permata, tutur sumber, diduga tidak akan berani menindaklanjuti kasus pungutan liar terkait penggunaan jalan umum sebagai lokasi parkir malam kendaraan di Jalan Terendam. Soalnya, Atjai disebut-sebut kerap ‘menjual’ nama dan mengaku dekat dengan Walikota Medan Bobby Nasution dan Ade Jona Prasetyo. “Saya tidak tahu sedekat apa dia dengan Pak Wali. Hanya beliau yang tahu,” katanya.
Sas-sus di lapangan menyebut bahwa Atjai yang disebut-sebut bandar judi Jalan Terendam memang dikenal memiliki jaringan luas dan kedekatan dengan petinggi di Pemerintahan Kota Medan. Kedekatannya itulah yang membuat aparat kecamatan dan kelurahan ‘tidak berani’ menegakkan aturan terhadap Atjai, diduga karena khawatir akan dimutasi atau dibebastugaskan.

Kanopi rumah Atjai melintasi Jalan Terendam Medan Area
Camat Medan Area Sutan Fauzi Arif Lubis ketika hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Salah seorang staf kecamatan menyarankan agar menanyakan hal itu kepada pihak Kelurahan Sei Rengas Permata.
“Setahu saya tidak ada koordinasi dengan kami (Kelurahan Sei Rengas Permata). Tapi saya sangat berterimakasih atas informasinya,” tutur Lurah Sei Rengas Permata, Mirnaloy Siregar menjawab konfirmasi wartawan terkait Jalan Terendam yang dikelola Atjai menjadi lokasi parkir malam kendaraan.
Terkait pemasangan kanopi di Jalan Terendam No 8 yang ditengarai menyalahi aturan, Mirna enggan berkomentar. “Itu sudah lama. Sebelum saya lurah di sini, itu sudah ada,” katanya singkat, Kamis (11/7/2024).
Sementara itu, Ade Jona Prasetyo yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait sas-sus Atjai mengaku dekat dengannya, tidak memberikan keterangan. Pesan WhatsApp contreng dua, namun tidak dijawab.
Pemasangan kanopi di rumah Atjai yang melintasi Jalan Terendam Medan, ditengarai tidak memiliki IMB atau PBG. Selain menyalahi aturan, kanopi yang dibangun itu menutupi badan jalan. “Kalau tidak ada ijinnya, sebaiknya segera dibongkar. Pemko Medan melalui Satpol PP harus segera bertindak. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tutur Wakil Ketua Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Sumut, Awaluddin Nasution, Jumat (12/7/2024) sore.

Wakil Ketua GPA Sumut Awaluddin Nasution bersama Ketua PW HIMMAH Sumut Kamaluddin Nazuli Siregar
Atjai yang disebut-sebut bandar judi Jalan Terendam, memang terbilang lihai. Soalnya, saat kasus judi Apin Bak Kim alias Apin BK mencuat, Atjai bersama anaknya Andi Jatmiko yang diduga terkait dengan kasus itu, nyaris tak tersentuh. Padahal, Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara berulang kali menggeruduk Polda Sumut agar segera menyelidiki, memeriksa dan menangkap Atjai dan Andi.
Aksi mendesak Polda Sumut itu bukan tanpa alasan. “Berdasarkan investigasi HIMMAH Sumut dan laporan dari masyarakat, Andi Jatmiko diduga terkait dalam lingkaran jaringan judi 303 Medan. Andi merupakan anak Atjai yang disebut-sebut terindikasi sebagai bandar judi Jalan Terendam, disinyalir turut serta mendanai bisnis judi Apin BK. Perlu dilakukan penelusuran oleh aparat kepolisian untuk mengungkap dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan judi 303 Apin BK. Berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima, ada dugaan keterlibatan mereka,” ucap Awaluddin mengenang aksi yang pernah mereka lakukan di Polda Sumut.
Mantan Wakil Ketua HIMMAH Sumut ini mengaku mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggulung sindikat judi darat maupun judi online. Ia pun mencurigai Atjai maupun Andi diduga masih dalam lingkaran konsorsium bisnis judi 303 tersebut. “Saya curiga dan menduga keduanya masih dalam lingkaran (judi) itu juga,” katanya.
Demi citra dan nama baik Polri, tambah Awaluddin, Polda Sumut diharapkan serius mengungkap dan menggulung sindikat 303 darat maupun online dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Termasuk juga mengungkap pemodal serta aliran dana judi Apin BK. “Apin memang sudah divonis. Tapi, siapa siapa saja pemodalnya, dan aliran dananya kemana saja, belum terbuka. Perlu kembali dilakukan penyisiran terhadap oknum-oknum yang terlibat dari hulu hingga hilir, termasuk menelusuri, menyelidiki dan memeriksa Atjai dan Andi Jatmiko,” tandasnya. (tim)

