Majalah FORUMย |ย Isu Pelepasan hijab di acara 17 Agustus 2024 mendatang yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur menuai berbagai pro dan kontra dari masyarakat serta berbagai tokoh agama. Tak terkecuali Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH).
Ketua Departemen Dakwah dan Pers PP HIMMAH Isminar M. Pd mengatakan momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan adalah suatu momen sebagai bentuk syukur dan cinta perjuangan para pahlawan yang syahid dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sangat disayangkan perayaan HUT RI kali ini diwarnai dengan pemberitaan yang cukup mencengangkan, yakni adanya peraturan BPIP No 35 tahun 2024 yang mengatur tentang standar seragam dan atribut Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih.
“Khususnya bagi paskibra putri tidak diperkenankan menggunakan jilbab”, sungguh suatu aturan yang konyol menurut kami,” ujar Isminar, Kamis (15/8/2024).
Ia menjelaskan jilbab adalah penutup aurat bagi seorang muslimah, hendaknya BPIP bisa berkonsultasi terlebih dahulu kepada para alim ulama khususnya ‘Alim Ulama Al Washliyah, apa sebenarnya urgensi dari penggunaan jilbab bagi seorang Muslimah.
“Kami PP HIMMAH RI jelas menolak keras pelepasan hijab bagi Paskibraka putri di acara upacara HUT kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024 mendatang.” tegas Isminar
Ia meminta kepada kepala BPIP Yudian Wahyudi untuk mundur dari jabatannya karena telah mencederai nilai – nilai toleransi dalam moderasi beragama.
“Sangat disayangkan Yudian Wahyudi ini basic nya agama, yang paham dengan moderasi atau aturan beragama. Jelas di sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya bagi paskibraka muslim bebas menggunakan jilbab sesuai syariat agamanya masing-masing,”terangnya.
“Toh selama ini bisa kok dikelola Kemenpora dengan baik, kenapa sekarang setelah di kelola BPIP ada aturan yang melarang, ada apa,” tutup Isminar. (rel)

