Jumat, Oktober 9, 2026
Beranda ยป OJK Penyidik Tunggal Kejahatan Industri Keuangan Sebagai Solusi Cerdas (Bag-4)

OJK Penyidik Tunggal Kejahatan Industri Keuangan Sebagai Solusi Cerdas (Bag-4)

0

Oleh Kisman Latumakulita โ€“ Wartawan Senior FNN

TAHUN 1995 lalu, masyarakat dunia yang berkecimpung di industri keuangan dibuat terperangah. Dibuat terkaget-kaget antara percaya dan tidak. Namun itu kenyataan yang harus diterima. Bank Baring yang merupakan bank perdagangan paling tua di Inggris itu harus mengakhiri segala aktivitasnya di bidang keuangan. Bank Sentral Inggiris (The Bank of England) menyatakan collaps, sehingga harus tutup untuk selama-lamanya.

Nick Leeson mendadak menjadi terkenal di komunitas industri finace dunia. Masyarakat industri keuangan berusaha mencari tahu, siapa sebenarnya anak pintar dan cerdas yang bernama Nick Lesson? Tahun 1995 lalu, Nick Leeson masik tergolong anak mudah. Usianya baru 38 tahun. Namun lelaki dengan nama lengkap โ€œNicholas William Leesonโ€ ini membangkrutkan Bank Baring yang didirikan oleh sang pemilik Sir Francis Baring tahun 1762.

Nick Leeson kelahiran 25 Februari 1967, di Inggris. Leeson sangat dipercaya oleh manejemen puncak Bank Baring. Kepercayaan tersebut dibuktikan dengan Nick Leeson bisa melakukan transaksi dalam jumlah yang tidak terbatas di bursa saham Singapura atau Singapore Internasional Monetary Exchange (SIMEX).

Leeson dipercaya sebagai trader andalan Bank Baring. Akibatnya, bank yang tahun 1995 telah berusia 232 tahun itu bangkrut karena harus menanggung kewajiban yang sangat besar U$ 1,4 miliar. Sementara kerugian yang diderita, jauh di atas modal Bank Baring yang hanya sekitar U$ 700 juta. Musibah terjadi karena bank tidak mampu membayar kewajiban trading dilakukan Nick Leeson atas nama Bank Baring.

Musibah mulai datang menghampiri Bank Baring saat Nick Leeson melakukan transaksi di luar kewenangan yang diberikan manejemen. Sayangnya prilaku aneh Nick Leeson melakukan transaksi ini dibiarkan saja oleh eksekutif Bank Baring. Manajemen malah bangga dan terpengaruh dengan stigma yang diberikan pelaku di Busra Saham London atau London Stock Exchange (LSE) kepada Nick Leeson dengan sebutan wonder bay.

Berdasarkan riset yang dilakukan Jaka Eko Cahyono yang ditulis Majalah STABILITAS, sebagai trader, Leeson bertugas mengambil posisi transaksi untuk akun sendiri (proprietary). Baik itu untuk kontrak opsi maupun kontrak berjangka di SIMEX. Sayangnya, tugas ini tidak dilakukan Leeson. Namun sebaliknya Leeson melakukan transaksi di luar kewenangannya.

Punya stigma sebagai wonder bay, Leeson malah melebarlkan aksinya. Dia melakukan transaksi derivatif perorangan. Transaksi derivatif yang dilakukan Nick Leeson sendiri. Tanpa bantuan dari orang lain (single handedly). Leeson juga mengejar keuntungan dari jual-beli aset. Aksi model ini di LSE dikenal dengan turbo arbitrageur.

Transaksi derivatif Nick Leeson ini mengingatkan kita pada aksi luar biasa berani Wakil Direktur Bank Duta Dicky Iskandardinata. Akibatnya Bank Duta kolaps, dan Dicky akhirnya diganjar dengan hukuman 20 tahun penjara. Bedanya aksi derivatif yang dilakukan Dicky Iskandadinata untuk transaksi valuta asing (valas).

Anehnya prilaku Nick Leeson tentang turbo arbitrageur yang single handedly ini sempat mencatatkan setengah laba Bank Baring tahun 1994. Namun ketahuan kalau laba Bank Baring tahun 1994 itu bodong. Leeson memanipulasi laporan keuangan. Kenyataannya justru terbalik. Leeson menyebabkan Bank Baring rugi U$ 296 juta tahun 1994. Namun Leeson melaporkan untung U$ 46, sehingga diusulkan mendapat bonus U$ 720.000.

Sepak-terjang Leeson mulia terkuak 23 Februari 1995, dua hari menjelang hari ulang tahunnya ke 38. Hari itu Leeson sedang bepergian ke Kualalumpur Malaysia. Hari yang sama, auditor Bank Baring menemukan penipuan yang dilakukan Leeson. Chairman Barings, Peter Barings menerima laporan dari auditor tentang pengakuan Leeson yang penuh dengan tipu-tipu muslihat.

Sayangnya kondisi Bank Baring sudah hancur bererantakan. Pepatah orang kampung bilang โ€œnasih sudah menjadi buburโ€. The Bank of England yang baru mengetahui kondisi ini, mencoba untuk melakukan bailout terhadap Bank Baring. Usaha terakhir The Bank of England tersebut tidak berhasil., Bank Baring dinyatakan bangkrut (insolvent) pada Minggu 26 Februari 1995, sehari setelah ulang tahun Nick Leeson.

The Bank of England bergerak menyelamatkan aset Bank Baring yang masih tersisa. Bank Sentral Inggris menunjuk administrator untuk mengambil alih Barings Grup dan anak perusahaannya. Setelah dilakukan perhitungan cermat dan menyeluruh, ternyata aksi tipu-tipu cerdas Leeson berakibat Bank Baring mengalami kerugian U$ 1,4 miliar. Jumlah yang lebih besar dua kali lipat dari modal Bank Baring ketika itu.

Atas persetujuan The Bank of England, Bank Baring yang sudah berumur 232 tahun tersebut, harus dijual kepada ING Bank dari Belanda. Bank Baring dijual hanya dengan harga 1 Golden (GBP). Namun pihak ING Bank akan memikul semua kewajiban kepada pihak lain yang melekat di Bank Baring. Dari transaski penjualan tersebut, terbentuklah ING Baring sebagai anak perusahaan dari ING Bank.

Kesimpulan yang dibuat The Bank of England dari skandal Leeson adalah manajemen puncak Bank Baring kurang paham soal bisnis transaski untuk kepentingan sendiri (proprietary). Tidak adanya checks and balance di internal. Manajemen Bank Baring malanggar aturan penting dalam bisnis trading. Misalnya, membiarkan Nick Leeson melakukan settlement atas transaksi yang dilakukan sendiri.

Pengawasan terhadap karyawan juga lemah. Tidak ada direktur yang ditugaskan khusus mengawasi strategi stransaksi Leeson. Padahal Leeson belum memiliki lisensi untuk melakukan transaksi sebelum ditugaskan ke Singpura. Namun Leeson begitu leluasa melakukan transaksi dalam jumlah tidak terbatas. Akibatnya Leeson banyak melakukan transaksi di luar kewenangannya, seperti pembelian dan penjualan opsi.

The Bank of England juga mencatat kurangnya jalur pengawasan yang ketat. Transaksi illegal Leeson mungkin terfasilitasi oleh kekisruhan adanya dua garis pelaporan. Satu ke London untuk transaski proprietary. Satu laporan lagi ke Tokyo untuk transaksi yang dilakukan atas nama nasabah. Kondisi ini diperparah dengan prosedur kontrol kantor pusat Bank Baring yang sangat jelek.

Fakta membuktikan, ketika menutup kerugian akibat trasaksi illegal yang dibuat Leeson. Manjemen tidak mewajibkan Leeson agar membedakan variasi margin yang dibolehkan untuk menutup posisi sendiri dengan transaksi atas nama nasabah. Juga tidak adanya sistem yang mengkonsilidasi permintaan Leeson dengan posisi yang dilaporkan.

Bank Baring tidak memberikan batasan transaksi proprietary kepada Leeson untuk menanggung resiko pasar akibat transaksi arbitrase. Padahal transaksi proprietary itu mengandung risiko settlement karena pasar yang berbeda, akan berakibat pada sitem settlement yang berbeda pula. Sangat berakibat pada resiko liquidity dan pendanaan.

Kejahatan rekayasa keuangan luar bisa (extra ordinary crime) yang dilakukan Leeson ini tidak mudah untuk dipahami penyidik kejaksaan dan kepolisian. Begitu juga dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang adalah gabungan penyidik kejakasaan dan kepolisian. Butuh penyidik yang luar biasa kemampuan memahami. Penyidik yang mengerti seluk-beluk kejahatan keuangan di pasar modal.

Aksi tipu-tipu Leeson ini tingkat kesulitannya bisa tiga sampai lima dari Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU). Untuk melakukan penegakkan hukum, dibutuhkan sumberdaya manusia penyidik yang luar bisa pula. Penyidik yang mengerti kejahatan laporan keuangan, kejahatan akuntansi dan kejahatan pasar modal.

Keputusan pembuat morma undang-undang (Pemerintah dan DPR) menunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal kejahatan di industri keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) sebagai solusi cerdas dan terobosan yang berkelas. (bersambung).

Leave a Comment

Follow Me

HUKUM DAN DEMOKRASI

Majalah Forum adalah Portal Berita Umum yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang benar, akurat, dan berimbang. Digawangi oleh sejumlah wartawan senior, Majalah Forum bertekad menjadi acuan informasi terpercaya, baik untuk pembaca di dalam maupun luar negeri. Masyarakat luas bisa menjadi kontributor dengan tetap mengutamakan standar dan etika jurnalistik yang berlaku.

Artikel Terakhir

ยฉ2022 Majalah Forum. All Right Reserved. Developed by Majalah Forum.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
Terjemahan ยป