Jumat, Oktober 9, 2026
Beranda ยป Kasus Dugaan Pungli di Tapteng, Germak Datangi KPK ‘Seret’ Sugeng Riyanta dan Hasdar Efendi

Kasus Dugaan Pungli di Tapteng, Germak Datangi KPK ‘Seret’ Sugeng Riyanta dan Hasdar Efendi

0

Majalah FORUM | Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Kedatangan pengurus GERMAK ke KPK dalam rangka memastikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Kepala Desa se Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang merugikan negara Rp3,18 miliar berjalan atau diproses oleh KPK.

โ€œBarusan saya ke dalam (kantor KPK) dalam rangka memastikan KPK memproses laporan kami terkait kasus dugaan dugaan pungli kepada Kepala Desa se Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar kurang lebih Rp3,18 Miliar,โ€ terang Rizal.

Ia mengatakan, perwakilan Humas KPK Freska menerangkan bahwa kasus tersebut sedang diproses KPK dam Laporan Germak bernomor Istimewa perihal Laporan Dugaan Pemerasan (Pungutan Liar) tertanggal 29 Juli 2024 menunggu 30 hari kerja akan dibalas langsung oleh pihak KPK.

Ia menambahkan, KPK jangan mandul dan jangan tebang pilih. Dan meminta KPK menangkap dan memeriksa diduga aktor intelektual kasus ini yakni Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta dan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Hasdar Efendi.

โ€œIni adalah wujud komitmen kami dalam mengawal kasus ini, Sugeng dan Hasdar wajib hukumnya ditangkap dan diperiksa oleh KPK,โ€ tegas Rizal.

“Sebagai wujud konsistensi kami akan menggelar aksi unjuk rasa pekan depan dalam rangka mendesak KPK untuk mempercepat pemeriksaan/penangkapan Sugeng Riyanta dan Hasdar Efendi,” katanya. (Re)

Leave a Comment

Follow Me

HUKUM DAN DEMOKRASI

Majalah Forum adalah Portal Berita Umum yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang benar, akurat, dan berimbang. Digawangi oleh sejumlah wartawan senior, Majalah Forum bertekad menjadi acuan informasi terpercaya, baik untuk pembaca di dalam maupun luar negeri. Masyarakat luas bisa menjadi kontributor dengan tetap mengutamakan standar dan etika jurnalistik yang berlaku.

Artikel Terakhir

ยฉ2022 Majalah Forum. All Right Reserved. Developed by Majalah Forum.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
Terjemahan ยป