FORUM JAKARTA | Kementerian Sosial diterpa beragam masalah. Selain dicecar dugaan korupsi penyaluran bantuan, instansi pimpinan Tri Rismaharini ini juga dibalut kasus pengalihan anggaran serta penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan pejabat eselon I dan II.
Berbagai indikasi pelanggaran hukum itu mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) yang mendesak KPK segera memeriksa Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. AMPPUH juga mendesak Presiden Jokowi mencopot Tri Rismaharini untuk memudahkan KPK melakukan pemeriksaan dan pengusutan beragam dugaan rasuah tersebut.
Suara penegakan hukum yang berkeadilan lantang diteriakan massa AMPPUH dalam aksinya di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
โKami datang demi penegakan hukum. Kami mendukung KPK menegakkan hukum. Karena itulah, kami memberi dukungan kepada KPK untuk segera mengusut berbagai persoalan yang terindikasi melanggar hukum di Kemensos seperti dugaan korupsi, penyimpangan penyaluran bantuan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran dalam pengangkatan pejabat eselon I dan II,โ teriak koordinator aksi, A.M Yamco dalam orasinya di depan kantor KPK.
Aktivis antikorupsi ini juga membandingkan Tri Rismaharini dengan Juliari Batubara dalam memimpin Kementerian Sosial. Menurutnya, kepemimpinan Tri Rismaharini lebih buruk dibandingkan Mensos sebelumnya Juliari Batubara yang terpidana kasus korupsi.
“Periksa Mensos Tri Rismaharini atas kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan sebesar Rp 1,3 Triliun Tahun Anggaran 2021 menjadi kegiatan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan (PUSDATIN) & berbagai kegiatan proyek pengadaan yang penganggarannya tidak direncanakan di BAPPENAS dan Kementerian Keuangan,” ungkap Yamco membeber dugaan pelanggaran hukum di Kemensos.
Menurut Yamco, Tri Rismaharini diduga melakukan perbuatan sewenang-wenang yang berpotensi korupsi dengan mengalihkan anggaran verifikasi tersebut menjadi Pusdatin dan berbagai proyek pengadaan yang diduga menguntungkan pribadi/kelompok.
Selain itu, ia juga meminta KPK RI untuk memeriksa dugaan nepotisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai melalui PT Pos yang seharusnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Karena Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pos.
“Periksa Bantuan Pangan Non Tunai yang disalurkan melalui PT Pos yang pengirimannya mahal dimana bantuan tersebut seharusnya disalurkan melalui Himbara. Periksa Robben Rico selaku Sekjend Kemensos yang merangkap sebagai Komisaris PT Pos,” tambah Yamco.
Hal senada juga disampaikan koordinator lapangan, Noprizal Taupan. Ia mengatakan, KPK harus segera memeriksa Tri Rismaharini, Sekjend Robben Rico dan Irjend Kemensos Dody Sukmono terkait dengan kasus dugaan nepotisme pengangkatan mendadak pejabat eselon I dan II Kemensos yang menyalahi aturan yang berlaku dimana pejabat yang diangkat mayoritas asal Surabaya karena pejabat tersebut ex bawahan Tri Rismaharini sewaktu menjabat Walikota Surabaya.
“Periksa kasus pengangkatan mendadak pejabat eselon I dan II asal Surabaya yang menyalahi aturan yang berlaku. Ini jelas kasus dugaan nepotisme yang diperbuat oleh Mensos Tri Rismaharini,” tegas Rizal dalam orasinya.
Setelah satu jam berorasi, massa AMPPUH akhirnya ditanggapi perwakilan KPK yang mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan dan dukungan dalam pemberantasan korupsi.
Pantauan wartawan di lapangan, massa AMPPUH dalam aksinya membawa baliho, spanduk dan selebaran berisi lima poin tuntutan:
- Periksa pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan Rp 1,3 Triliun TA 2021 menjadi kegiatan Pusdatin dan kegiatan proyek pengadaan lainnya yang penganggarannya tidak ada bersama Bappenas dan Menkeu.
- Periksa Mensos Tri Rismaharini, Sekjen Robben Rico dan Irjen Dody Sukmono diduag melakukan KKN pada kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan rekanan dimenangkan banyak rekanan Surabaya yang dikendalikan oleh anak kandung menteri.
- Periksa bantuan pangan non tunai melalui PT Pos dengan biaya pengiriman yang besar yang seharusnya bantuan tersebut disalurkan melalui HIMBARA serta dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ini diperkuat dengan Sekjen Robben Rico yang merangkap sebagai Komisaris PT Pos.
- Usut dugaan Nepotisme pengangkatan mendadak pejabat eselon I & II mayoritas asal Surabaya yang diduga melanggar aturan / tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
- Meminta Presiden Joko Widodo mencopot Tri Rismaharini karena diduga melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme berjamaah di Kementerian Sosial dengan berbagai kasus yang ada.
Setelah ditanggapi perwakilan KPK, massa AMPPUH terlihat bergerak ke titik aksi berikutnya yaitu kantor Kementerian Sosial di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Massa aksi menyampaikan tuntutan yang sama yakni mengecam dugaan korupsi dan penyimpangan yang terjadi di Kemensos. (zas)

