Jumat, Oktober 9, 2026

Pelepasan Lahan 1,5 Hektar Milik Partini ke Haji Syahrijal Banyak Kejanggalan, Diduga Belum Dibayar Lunas SHGB Sudah Beralih Nama

0

LSM Gebrak Siap Kawal Korban, Praktisi Hukum: Prosesnya Janggal

Dijelaskannya, pada Selasa 11 Juni 2024 lalu, telah dilakukan pertemuan dengan H Syahrijal SE di Kantor Lurah Kota Bangun untuk menyelesaikan masalah sengketa pembayaran pembelian tanah nya itu, namun tak menemukan jalan penyelesaian.

Partini bertekad, melalui kuasa hukumnya, jika tak diselesaikan masalah tanah miliknya itu, H Syahrijal SE akan dituntutnya di jalur hukum. โ€œKalau tidak diselesaikan dalam waktu dekat ini, saya bersama pengacara saya akan melakukan langkah hukum,โ€ pungkasnya.

AKUI BALIK NAMA NAMUN BANTAH BELUM BAYAR

H Syahrijal SE dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/6/2024) mengakui telah membalik nama SHGB No. 61/Kota Bangun dari nama Partini menjadi nama dirinya namun belum melunasi pembayaran tanah, dia mengakuinya balik nama SHGB itu, namun pria akrab disapa Pak Haji ini membantah belum membayar pembelian tanah dari Partini.

โ€œIya lah nama saya. Ada lengkap semuanya. Nanti lah saya kasi data-datanya. Ada pertemuan pulak saya ini,โ€ katanya menjawab wartawan via ponselnya.

Dia mengaku sudah membayar pembelian tanah kepada Partini. โ€œItu tak bisa dibicarakan di telpon. Mana mungkin tak ada bukti ah. Lengkap, kwitansinya juga ada. Nantilah saya kasi,โ€ katanya lagi.

Ditanya soal pertemuan di Kantor Lurah Kota Bangun, Syarijal mengakui pertemuan itu, namun dia berdalih Partini tak membawa surat penjualan antara dirinya dan Partini. โ€œSemua ada, udah lengkap ada kwitansinya sidik jarinya, mana mungkin kita zolim. Nanti bukti-buktinya kita berikan lengkap. Aku ada tamu ni, nanti kita ketemu ya,โ€ pungkasnya menutup sambungan ponselnya.

Sementara sumber wartawan menyebutkan, Kamis (13/6/2024) SHGB No. 61/Kota Bangun yang dulunya bernama Partini saat ini beralih menjadi nama H Syahrijal SE. โ€œH Syahrijal SE,โ€ kata sumber kepada wartawan menjawab kepemilikan SHGB No. 61/Kota Bangun itu. ย (re/za)

Leave a Comment

Follow Me

HUKUM DAN DEMOKRASI

Majalah Forum adalah Portal Berita Umum yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang benar, akurat, dan berimbang. Digawangi oleh sejumlah wartawan senior, Majalah Forum bertekad menjadi acuan informasi terpercaya, baik untuk pembaca di dalam maupun luar negeri. Masyarakat luas bisa menjadi kontributor dengan tetap mengutamakan standar dan etika jurnalistik yang berlaku.

Artikel Terakhir

ยฉ2022 Majalah Forum. All Right Reserved. Developed by Majalah Forum.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
Terjemahan ยป