Melbourne | FORUM Keadilan – Masyarakat Indonesia yang ada di Australia turut prihatin atas cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam perpolitikan tanah air. Oleh karena itu mereka menyerukan untuk membatalkan putusan MK soal capres di bawa umur.
Dalam rilis yang diterima redaksi Forum Keadilan Senin (30/10/2023) setidaknya ada tiga poin tinutuan masyarakat diaspora Indonesia di Australia, antara lain:
1. Bahwa keputusan MK mengenai persyaratan umur capres/cawapres adalah puncak kerusakan hukum dan skandal politik yang memalukan.
2. Meminta Prof Jimly Asshiddiqie untuk menjadi penyelamat demokrasi dan penegak etika politik dengan membatalkan keputusan MK yang meloloskan Gibran menjadi cawapres
3. Meminta tokoh-tokoh bangsa terutama Megawati, SBY dan JK untuk bersama-sama memimpin penghentian pengrusakan kehidupan bernegara yang dilakukan oleh rezim Jokowi.
Pernyataan sikap yang dikeluarkan di Melbourne, pada 29 Oktober 2023 itu ditandatangani oleh 16 orang, di antaranya:
1. Muhammed Edwars (Victoria)
2. Rusdi Basalamah (Victoria)
3. Jhony Cher (Victoria)
4. Deny Razman (Victoria)
5. Novial Haq (Victoria)
6. Syamsul Bahri (NSW)
7. Subuki (NSW)
8. Nina Marina (NSW)
9. Budy Pramudya (Western Australia)
10. Effendi Prasetyo (Western Australia)
11. Hamid Mawanli (Queensland)
12. Yudi Suharto (Queensland)
13. Agus Islamdi (Queensland)
14. Afrizal Afwandi (Canberra)
15. Lena Murni (Canberra)
16. Nurbasari (Canberra) (sws)